BeritaPrima.com, Jakarta - Barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra diduga menerima duit Rp140 juta dari Arief Soemarko untuk menghabisi nyawa mendiang istrinya, Wayan Mirna Salihin. Namun, isu tersebut diduga dimunculkan oleh wartawan. Ayah korban, Darmawan Salihin, memastikan telah mengantongi identitas pekerja media itu.
“Amir namanya,” ujar Darmawan sembari menunjukan foto Amir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Meski demikian, Darmawan enggan membeberkan media tempat Amir bekerja. Ia menuding, jurnalis tersebut telah membuat laporan yang mengada-ada.
“Dia (Amir) ngarang-ngarang,” cetusnya.
Seperti diketahui, duit Rp140 juta dari Arief terungkap usai penasihat hukum terdakwa kasus kopi sianida, Otto Hasibuan, menyebut adanya dugaan tersebut pada persidangan yang digelar Rabu 27 Juli lalu. Meski demikian, Rangga telah membantah tuduhan tersebut dan melaporkan ke Polda Metro Jaya sebagai tindakan pencemaran nama baik. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta