BeritaPrima.com, Jakarta - Pertiwi Darmawanti Oktavia alias Pertiwi atau Tiwi tak menyangka tugas sekolah bisnisnya berujung pada kontroversi yang heboh. Berawal dari project memproduksi makanan ringan jenis bihun goreng, Tiwi kini harus berurusan dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan kepolisian.
Tiwi memulai tugasnya itu bersama dengan 5 orang temannya. Perempuan 19 tahun itu pun terinspirasi dari lingkungan sekitarnya di mana banyak penjual bihun goreng yang laris manis sehingga memutuskan untuk memproduksi makanan ringan jenis itu.
Yang akhirnya menjadi masalah adalah nama serta kemasan makanan ringan tersebut. Tiwi menamakan produknya Bihun Kekinian yang disingkat Bikini.
“Awal dibuat ‘Bikini’ itu nyeplos saja dari singkatan ‘Bihun Kekinian’,” ucap Tiwi dalam sebuah surat yang diterima wartawan di kediamannya di Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2016) malam.
Tentang design kemasan snacknya pun disesuaikan dengan namanya yaitu bikini. Saat itu, pikiran Tiwi dan kawan-kawannya tak terlintas bahwa kemasan yang dibikinnya dinilai mengandung konten pornografi.
“Karena saya dan teman-teman berpikir kalau bikini itu baju renang, jadi tidak menyangka kalau namanya dipikir senonoh,” ujar Tiwi.
Kemasan snack itu memang menggambarkan animasi tubuh perempuan yang mengenakan bikini warna biru dengan bintik-bintik merah. Gambar perempuan itu juga tampak memegang bungkus snack serupa dengan tagline ‘Remas Aku’.
“Slogan ‘Remas Aku’ diberikan guru saya. Kata ‘Remas Aku’ juga bukan dimaksudkan untuk meremas dada yang ada di gambar tersebut, yang orang-orang mengartikan seperti itu. Kata ‘Remas Aku’ pun dimaksudkan meremas isi kemasan tersebut sebelum dimakan,” sebut Tiwi.
BeritaPrima.com Bicara Fakta