Bahkan petugas juga memasuki gudang merpati, menghancurkan kendaraan yang terparkir dan dua sepeda motor, serta melakukan pengancaman kepada pemilik gudang merpati dengan senjati api.
Kapolres Tanah Karo yang berada di lokasi ikut memaki dan menodongkan senjata api kepada warga Desa Lingga yang bernama Pian Perangin-Angin.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, polisi melakukan intimidasi kepada warga dengan melakukan penembakan ke udara di depan masyarakat Lingga. Polisi juga melakukan perusakan di depan gudang spekulasi dan melakukan pemukulan kepada warga yang berada di sekitar gudang spekulasi.
Kemudian polisi melakukan pemukulan terhadap pengendara mobil L300 serta merusak mobil dengan menggunakan senjata laras panjang, padahal di dalam mobil tersebut terdapat anak-anak.
Setelah melakukan pengerusakan dan pemukulan, polisi kembali ke Mapolres Tanah Karo dengan membawa lima warga Desa Lingga.
Usai polisi pergi, masyarakat berkumpul di Jambur Desa Lingga. Kemudian sekira pukul 19.00 WIB, ratusan masyarakat Desa Lingga mendatangi Mapolres Tanah Karo.
Tujuan mereka datang untuk menuntut dibebaskannya lima warga Desa Lingga yang ditahan.
BeritaPrima.com Bicara Fakta