Bertemu Gubernur, Polda Metro Bahas Pembatasan Usia Mobil
BeritaPrima, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI membahas tentang rencana pembatasan kendaraan 10 tahun di Ibukota Jakarta. Namun, ini baru diwacanakan belum direalisasikan.
“Kami diundang Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait pengembangan atau situasi di Jakarta dan kebijakan-kebijakan dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Rabu (14/1/2015).
Ia menjelaskan, dalam pertemuan itu ada banyak yang diperbincangkan diantaranya membicarakan soal lalu lintas. Karena banyak beberepa kebijakan Pemerintah DKI yang harus bersinergi untuk dilakukan secara bersama-sama.
“Seperti misalnya pembatasan ruas Jalan Thamrin, pemerintah tidak bisa sendiri sehingga memerlukan pihak kepolisian,” ujarnya.
Martinus mengatakan, Polda dan Pemprov sempat membahas soal pembatasan kendaraan roda empat sesuai dengan usia kendaraan yakni 10 tahun.
“Rencananya diberlakukan di tahun 2017 dengan catatan bahwa setiap angkutan massal angkutan umum sudah bisa dioperasionalkan. Jadi memang sangat tergantung dari kajian dan analisa, serta kesiapan kendaraan pendukungnya,” jelas dia.
Polda Metro Jaya dengan Pemprov DKI juga membicarakan isu-isu tentang pembatasan kendaraan di beberapa wilayah ruas jalan tertentu.
“Kami sudah sampaikan, jika ada pembatasan atau pelarangan perlu dikoordinasikan. Sehingga bisa dilaksanakan secara sinergis,” tandasnya. (feb)


