BeritaPrima.com, Bekasi - Dua pemuda asal Karawang, Jawa Barat terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Tambun, lantaran nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kampung Gabus Tengah, RT5/2, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/6/2016).
Bahkan sebelum diamankan ke kantor polisi, kedua pelaku atasnama Muhamad Sopian (23) dan Abdul Mukti (18) itu, sempat menjadi sasaran aksi main hakim warga yang menangkapnya. Motor para pelaku itu pun sudah hangus dibakar warga.
“Para pelaku masih beruntung tidak ikut dibakar warga, setelah petugas patroli cepat datang ke lokasi kala aksi massa nyaris membakar korban. Tapi saat petugas datang motor mereka sudah dibakar warga,” ungkap Kapolsek Tambun Kompol Puji Hardi, Sabtu (25/6/2016) malam tadi.
Menurut Puji, kini pasca diamankan petugas dan langsung dibawa ke Polsek Tambun, para pelaku pun sampat saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit reskrim. “Dari hasil keterangan sementara, pengakuan pelaku baru sekali menjalankan aksinya,” kata Puji.
Puji menambahkan, kedua pelaku terpaksa mencuri motor jenis Honda Beat bernopol 3073 FVU, karena alasan terhimpit ekonomi untuk dapat merayakan hari raya Idul Fitri atau Lebaran. “Motifnya masalah ekonomi jelang Lebaran,” ujarnya.
Diakui Puji, kini atas perbuatan mereka akhirnya mereka pun terpaksa harus merayakan hari raya didalam sel tahanan Polsek Tambun. Dan bakal dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
“Kasus masih dalam proses sidik dan penelusuran lebih lanjut oleh penyidik, adapun dari penangkapan mereka, sebagai barang bukti kejahatannya kita amankan motor korban, Riman,” jelas kapolsek.
Kini guna mengantisipasi aksi kejahatan menjelang lebaran, Puji pun menghimbau agar masyarakat dapat meningkatkan keamanan wilayahnya. “Kita harapkan saling bersinergi dengan masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungannya,” tandasnya. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta