BeritaPrima.com, Medan - Setelah memberikan kuasa pendamping kepada Tim Advokasi Pers Sumatera Utara di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, wartawan Harian Tribun Medan, Array A. Argus, akhirnya resmi membuat laporan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) Lanud Soewondo, Kamis (18/8/2016).
Array yang ditemui wartawan usai membuat laporan mengatakan laporan ini sebagai tindak lanjut dari kekerasan fisik yang dilakukan prajurit TNI AU Lanud Soewondo terhadap dirinya saat meliput aksi demo warga Sari Rejo, pada Senin (15/8/2016) lalu.
“Laporkan ini sebagai tindak lanjut dari kekerasan fisik yang saya rasakan saat bertugas kemarin oleh oknum TNI AU Lanud Soewondo,” ucap Array, sembari menunjukan Surat Laporan bernomor : POM/LP/10a/VIII/2016,
Proses pemeriksaan Array yang didampingi tim advokasi dari LBH Medan saat membuat laporan berlangsung sekitar dua jam.
Kasi IDIK POM AU Lanud Soewondo, Kapten POM. M. Sadin Ajie M, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Array.
Ia mengatakan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti dalam proses selanjutnya. “Kami akan tindaklanjuti,” ujarnya. (dyn)
BeritaPrima.com Bicara Fakta