Lahan Sari Rejo Yang Diklaim TNI AU Ternyata Beralih Ke Pengembang, Kok Bisa? - BeritaPrima.com
Senin , 31 Oktober 2016
pahala-napitupulu

Lahan Sari Rejo Yang Diklaim TNI AU Ternyata Beralih Ke Pengembang, Kok Bisa?

BeritaPrima.com, Medan - Lahan Sari Rejo yang diklaim TNI AU masuk dalam inventaris kekayaan negara (IKN) ternyata banyak beralih ke sejumlah developer atau pengembang di Medan.

Bahkan tak tanggung-tanggung berdasarkan data disebut-sebut ada sekitar 16 pengembang diduga telah membeli lahan yang masuk dalam IKN dari petinggi TNI AU

Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (FORMAS), Pahala Napitupulu, menyebutkan sedikitnya ada sekitar 16 pengembang di Medan yang saat ini telah menguasai lahan yang masuk dalam IKN.

“Jadi jika TNI AU selama ini mengklaim tanah Sari Rejo masuk ke dalam IKN, kenapa banyak lahan yang dijual ke pengembang. Dari data yang kami peroleh, ada 16 pengembang yang telah membeli tanah ke TNI AU,” cetus Pahala, Rabu (24/8/2016) kepada wartawan.

Dijelaskan Pahala, seperti halnya lahan yang saat ini dimiliki Central Business District (CBD) seluas 33,6 hektar. Lahan CBD itu berasal dari lapangan golf di atas Sertifikat Hak Pakai No11, 12, 13 dan 14 atas nama Departemen Pertahanan dan Keamanan RI yang berkedudukan di Jakarta.

Begitu juga tanah yang dibeli oleh Perumahan Taman Malibu Indah, dan Perumahan City View (bekas gudang senjata) di atas Sertifikat Hak Pakai No16.

Kemudian tanah yang dibangun Perumahan Mewah Grand Polonia Jl Mustang, Perumahan Mewah The Palace Residence, Perumahan Mewah Padang Golf Mansion, Perumahan Mewah Taman Polonia Indah, Bank OCBC NISP Jl Imam Bonjol, SPBU Polonia Medan, Minimarket Bright dan KFC Polonia.

“Inilah yang jadi pertanyaan besar sebenarnya. Kalau memang alasannya masuk IKN, kenapa tanah di Polonia bisa beralih ke pengembang. Bahkan bangunan-bangunan baru sudah berdiri,” sebut Pahala

Untuk itu sambung Pahala, jika TNI AU ingin menggugat tanah Sari Rejo, ada baiknya TNI AU tidak mengusik masyarakat. Tapi silahkan gugat putusan MA yang sudah ada.

“Data-data ini sudah saya sampaikan ke Presiden RI pada 18 April 2015 lalu. Jadi, TNI AU jangan bisa beretorika saja di Media,” ucap Pahala.

Diketahui, pasca kericuhan sengketa lahan di Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, mencuatkan berbagai fakta terkait adanya penjualan inventaris kekayaan negara (IKN) yang disinyalir dilakukan petinggi TNI AU Lanud Soewondo, kepada 16 pengembang di Medan. (dyn)

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sahibinden oto ekspertiz boyasız göçük düzeltme doğal parfüm web tasarım ferforje