BeritaPrima.com, Blitar - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Blitar memeriksa 23 atlet yang pernah mengikuti lomba Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2015. Pemeriksaan tersebut terkait penyelidikan dugaan penyelewengan dana pengiriman atlet Rp3 miliar ke lokasi Porprov Kabupaten Banyuwangi.
|
Berita Terkait
|
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya para atlet diperiksa sebagai saksi. “Pemeriksaan saksi ini sambil menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi Jawa Timur, “ ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/6/2016).
Polres Blitar menyelidiki dugaan mark up dalam pengelolaan dana pengiriman atlet pada institusi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Pemkab melalui KONI mengirim 300 orang atlet. Dari alokasi dana Rp3 Miliar hanya sebesar Rp500 juta yang bisa dipertanggungjawabkan. Selebihnya, diduga menjadi bancakan para oknum KONI. Untuk memperkuat bukti Polres Blitar sebelumnya menggeledah Kantor KONI.
Bahkan petugas sempat memasang police line di ruang Ketua dan bendahara KONI. Kendati demikian Polres Blitar hingga kini belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. Slamet mengatakan pihaknya sudah mengetahui jumlah kerugian negara. Kendati demikian ia belum akan melangkah sebelum mengantongi audit BPKP.
“Sebab kerugian negara baru bisa dinyatakan setelah ada audit BPKP,“ pungkasnya.
Sebelumnya, menanggapi hal ini Pemkab Blitar melalui Kabag Humas Puguh Imam Santoso mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum.
Sebab bagaimanapun pemkab menghormati proses hukum yang berjalan. “Kita menghormati proses hukum yang berjalan. Karenanya kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,“ ujarnya singkat. (ren)
BeritaPrima.com Bicara Fakta