Bank Mandiri, BNI, dan BRI Beri Fasilitas Hedging US$ 2,5 Miliar Pada Pertamina

RAKER PERTAMINA DAN PGN 2015

Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto

 

BeritaPrima, Jakarta - Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan fasilitas transaksi lindung nilai (hedging) sebesar US$ 2,5 miliar pada PT Ppertamina.

Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan kerja sama pemberian fasilitas tersebut merupakan upaya Bank Mandiri mendukung Pertamina dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.

Fasilitas hedging diberikan karena Pertamina memiliki kewajiban utang luar negeri dan biaya operasional dalam valuta asing.

Sementara itu, pendapatan yang diterima dalam mata uang rupiah sehingga berdampak pada munculnya potensi ketidakseimbangan (missmatch) atau potensi kerugian arus kas.

“Kami berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat perekonomian Indonesia, di tengah kondisi perekonomian global yang belum stabil. Salah satunya dengan memberikan fasilitas hedging untuk Pertamina,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Royke menambahkan pergerakan nilai tukar rupiah diproyeksikan masih akan terus berfluktuasi tehadap dolar.

Hal tersebut dampak dari membaiknya kondisi ekonomi Amerika Serikat dan rencana bank sentral Amerika Serikat, The Fed dalam menormalisasi kebijakan moneter, dengan menaikkan suku bunga acuan atau Fed Fund Rate di tahun ini.

“Fasilitas hedging ini memperkuat perusahaan-perusahaan BUMN menghadapi tekanan volatilitas rupiah dan secara nasional dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Royke.

Seperti diketahui, kerja sama pemberian fasilitas hedging ke Pertamina juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi LIndung Nilai Badan Usaha Milik Negara, Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/21/PBI/2014 dan SEBI 16/24/DKEM tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Non Bank, di mana Korporasi Non Bank harus memenuhi tiga pokok pengaturan, yaitu Rasio Lindung Nilai, Rasio Likuiditas dan Peringkat Utang.

Selain Bank Mandiri, Pertamina juga mendapatkan fasilitas serupa dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dengan total fasilitas hedging yang diberikan mencapai US$2,5 miliar atau setara Rp33 triliun.

(Aditya Sanjaya)

(Visited 45 times, 1 visits today)
Kategori: Bisnis
Tags: #Hedging

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*