Ekonomi Melambat, Gelombang PHK Terjadi Di Semua Sektor Industri

Buruh pabrik perakitan sepeda motor di Karawang

Potensi pemutusan hubungan kerja di beberapa sektor industri disebabkan oleh perlambatan ekonomi yang masih terus terjadi.

BeritaPrima, Jakarta — Potensi pemutusan hubungan kerja di beberapa sektor industri disebabkan oleh perlambatan ekonomi yang masih terus terjadi. Pemerintah harus segera mengambil kebijakan tegas untuk mengantisipasi munculnya lebih banyak penganggur.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno di sela-sela diskusi “Memperkuat Peran Swasta dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang”, Kamis (11/6), di Jakarta. “Situasi ekonomi Indonesia cukup sulit. Tidak hanya di sektor tekstil, logam, pangan olahan, kami melihat pemutusan hubungan kerja (PHK) merata di semua sektor,” ujar Benny.

Upaya yang mungkin bisa diambil, katanya, adalah mempercepat belanja pemerintah. Proses administrasi atas perubahan nomenklatur sejumlah kementerian seharusnya tidak molor hingga saat ini.

Akibatnya, belanja pemerintah belum terjadi. Di sisi lain, daya beli masyarakat sudah lesu. “Pengeluaran pemerintah dinilai mampu menciptakan roda produksi industri berputar dan kembali mempekerjakan penganggur,” katanya.

Lebih jauh, lanjutnya, regulasi makro perlu diubah. Pemerintah perlu tegas dalam pemberian subsidi kepada industri.

Kepala Subdirektorat Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Direktorat Jenderal ?Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Soes Hindharno menyebutkan, situasi potensi pemutusan hubungan kerja di dalam negeri seolah memberi dampak ganda terhadap keberadaan angkatan kerja. Di sisi lain, pemerintah sedang memperketat pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.

“Kami berkoordinasi lintas kementerian untuk mengatasi masalah ini. Bagaimana agar angkatan kerja kurang terdidik dan bukan tetap bisa bekerja,” katanya.

Rencana besar-besaran pembangunan infrastruktur diharapkan mampu menyerap tenaga kerja. Di sisi lain, pemerintah mengimbau investor industri padat karya di kantong-kantong wilayah asal buruh migran yang bertujuan memudahkan tenaga kerja kurang terdidik bekerja.
content

Soes menambahkan, Kementerian Tenaga Kerja terus berkoordinasi lintas kementerian untuk melindungi hak tenaga kerja. “Kondisi makro ini harus segera teratasi,” ujarnya. (feb)

(Visited 205 times, 1 visits today)
Kategori: Industri

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*