Pembentukan Otoritas Transportasi Jabodetabek Disetujui Jokowi

Kondisi transportasi umum di Jakarta. (Foto: BeritaPrima/ Sonny Eko Kustiawan)
BeritaPrima, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pembentukan Otoritas Transportasi Jabodetabek. Otoritas ini sebelumnya sudah pernah dibahas dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Bapak Presiden sudah setuju akan dibentuk Otoritas Transportasi Jabodetabek,” ucap Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Menurut Jonan, pembentukan otoritas ini setingkat pemerintah pusat atau selevel pejabat eselon I dan akan tetap di bawah naungan Kementerian Perhubungan.
“Supaya mencangkup provinsi-provinsi terkait,” jelasnya.
Diakui Jonan, nantinya otoritas ini bertugas untuk mengurusi semua urusan transportasi di Jabodetabak. “Jadi ada badan sendiri, karena sudah terlalu kompleks masalah macet,” tegasnya.
Jonan menambahkan, dengan adanya otoritas ini mempunyai wewenang yang kuat dalam mengeluarkan trayek-trayek baru.
“Iya betul, semua jadi satu. Kereta api, bus, apa sajalah. Di luar bandara dan pelabuhan. Tapi kalau jalan ke pelabuhan segala macam dia,” tukasnya. (feb)

