Perbanas Jadi Koordinator LAPS Perbankan Indonesia
BeritaPrima, Jakarta - Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) bersama dengan berbagai asosiasi perbankan telah resmi mendirikan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Perbankan Indonesia. Dalam lembaga baru ini, Perbanas bertindak selaku koordinator.
Menurut Sigit Pramono, Ketua Umum Perbanas, filosofi lahirnya LAPS Perbankan Indonesia demi mengedepankan hak konsumen melalui penyelesaian yang adil. “Sengketa pasti terjadi dlm transaksi perbankan, seperti kartu kredit dan kartu debit. Kemungkinan terjadi sengketa sangat tinggi. Oleh sebab itu lembaga ini diperlukan,” kata Sigit di Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Sigit menegaskan persentase kasus di layanan jasa perbankan sangat kecil dibanding jutaan transaksi perbankan setiap hari. Namun ia mengakui kasus di sektor perbankan paling banyak terjadi kasus dibanding sektor jasa keuangan lain. “Termasuk sengketa internet banking dan mobile banking,” ujar Sigit.
Pendirian LAPS Perbankan Indonesia demi mewadahi terutama nasabah kecil yang memiliki kemampuan terbatas untuk menyelesaikan sengketa dengan perbankan melalui jalur pengadilan. “Kami upayakan mekanisme yang lebih cepat dibanding pengadilan tanpa harus hingar bingar publikasi di media,” jelas Sigit.
Selain Perbanas, LAPS Perbankan Indonesia juga didirikan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), dan Perhimpunan Bank-Bank Internasional Indonesia (Perbina). Pendirian lembaga ini merupakan tindak lanjut POJK No 1/POJK.07/2014. “Disini Perbanas bertindak sebagai koordinator,” pungkas Sigit.
(Aditya Sanjaya)


