Gubernur Ahok Ancam Pecat 60 Persen Pegawai Pajak DKI

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali melontarkan ancaman kepada pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Foto: BeritaPrima/ Sonny Eko Kusetiawan)
BeritaPrima, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali melontarkan ancaman kepada pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kali ini, Ahok, sapaan Basuki, mengancam akan memecat 60 persen pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI.
“Mau saya pindahin saja ke dinas lain,” ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, saat memberikan pengarahannya kepada para pegawai Dispenda DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 30 April 2015.
Ahok beralasan, Dispenda DKI merupakan salah satu SKPD Pemprov DKI dengan jumlah pegawai terbanyak. Namun SKPD itu, kata Ahok, masih belum bisa menunjukkan kinerja yang baik. Dispenda DKI tidak pernah berhasil membuat Pemprov DKI mencapai target penerimaan pajaknya selama 3 tahun terakhir.
Menurut Ahok, itu disebabkan oleh karena masih banyaknya pegawai Dispenda yang sering ‘bermain’ dengan cara memanipulasi data wajib pajak dan menerima sogokan dari para wajib pajak yang ingin data kewajiban membayar pajaknya disamarkan.
“Makanya saya tidak mau Dinas Pajak ini menjadi terlalu gemuk. Kalau gemuk tetapi banyak yang nyolong, ya buat apa,” ujar Ahok.
Selain itu, Ahok mengatakan, Pemprov DKI dalam waktu dekat akan segera menerapkan sistem pajak online. Ia ingin penerapan sistem yang ditargetkan bisa mengoptimalkan potensi pendapatan pajak DKI itu tidak dihambat oleh orang-orang yang memiliki kebiasaan merekayasa penerimaan pajak DKI.
Ahok mengaku tidak memedulikan persepsi bawahannya dengan mengeluarkan ancamannya yang untuk kesekian kalinya ini. Ia sudah terlanjut mendapat ‘rapor merah’ dari DPRD DKI karena rendahnya serapan anggaran DKI di tahun 2014.
“Kalau Bapak dan Ibu enggak suka, silakan saja mulai berkampanye supaya saya tidak dipilih lagi di Pilgub tahun 2017,” kata Ahok.
Menanggapi ancaman Ahok tersebut, seorang PNS Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menyatakan tidak bisa menerima ancaman tersebut. “Kami ini selalu bekerja keras. Kami juga rida tidak mendapat penghasilan tambahan,” ujar PNS yang enggan dituliskan namanya itu di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 30 April 2015.
PNS itu mengatakan, para pegawai di SKPD-nya kerap bekerja lembur untuk menyelesaikan beragam pekerjaan seperti menyusun laporan penagihan pajak. “Tadi malam saja ada yang baru pulang pukul 01.00 WIB,” ujar PNS berkerudung itu.
Menurut dia, Ahok sama sekali tidak menghargai kerja keras bawahannya. Kata dia, Ahok malah menuduh sebagian besar PNS di SKPD itu sering memanipulasi data wajib pajak.
Selain itu, menyalahkan Dispenda DKI sebagai SKPD Pemprov DKI yang paling bertanggungjawab atas melesetnya target pendapatan pajak DKI beberapa tahun belakangan. “Kami sudah bekerja siang malam. Tapi kenapa Pak Ahok main ancam dan intimidasi saja,” ujar PNS itu. (feb)


