Sandal kedua jenis ini dipasarkan hanya di pulau Jawa.
“Senin besok rencananya akan dilakukan pemushaan secara bersama-sama dengan MUI dan jajaran lainnya,” katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Heru Dwi Purnkmo mengatakan masih menunggu tindakan MUI dan Depag Kabupaten Gresik.
“Kita masih menunggu koordinasi dengan MUI dan Depag. Kami masih mencari bukti. Nanti tetap diperiksa untuk mengetahui dan membuktikan asal -usul matras yang diduga berlafal Allah,” kata Heru. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta