Honda-Yamaha angkat suara
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Honda dan Yamaha sejauh ini membantah dengan apa yang dituduhkan KPPU. Dalam persidangan kemarin, pihak Honda tak datang, sementara Yamaha hadir.
Menurut Deputy General Manager Sales Division AHM Thomas Wijaya, pihaknya tak ada niatan dan rencana untuk melakukan kartel seperti yang dituduh KPPU. “Adanya selisih antara biaya produksi dengan harga jual karena dipengaruhi beberapa hal, seperti bahan baku, pajak, biaya pengurusan surat dan biaya transportasi,” kata Thomas.
Hal senada juga diungkapkan Asisstant General Manager (GM) Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Mohammad Masykur. Meski tak membantah ada kenaikan harga yang hampir bersamaan, namun hal itu dianggap hanya kebetulan.
Menurut Masykur, kenaikan harga tentu ada sebabnya. “Kita harus lihat dahulu dan pelajari dahulu, karena setiap kenaikan harga banyak yang harus dilihat,” kata Masykur. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta