KPPU juga menemukan adanya pergerakan harga motor skutik Yamaha dan Honda yang saling beriringan. Kenaikan harga motor skutik Yamaha selalu mengikuti kenaikan harga motor skutik Honda.
“Sebenarnya, biaya produksi mereka itu cuma Rp7-8 jutaan, tapi kini dijual mahal (di atas Rp15 juta per unit). Mereka jual hingga dua kali lipat,” kata dia.
Idealnya, kata Syarkawi, mereka jual motor-motor skutiknya dengan harga Rp10 jutaan dengan asumsi margin yang diambil sekira 20 persen. “Sebenarnya angka itu cukuplah bagi mereka untuk mendapatkan keuntungan,” kata dia.
Persidangan saat ini masih bergulir. KPPU kini menunggu sanggahan dari kedua perusahaan tersebut yang diberikan waktu satu pekan ke depan. Proses persidangan akan berjalan selama tiga bulan, sebelum diputuskan apakah mereka terbukti bersalah atau tidak.
“Setelah mereka berikan sanggahan, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan,” kata dia.
BeritaPrima.com Bicara Fakta