Anak Buah Jaksa Agung Ditangkap, Jamwas Kejagung Malah Salahkan KPK
BeritaPrima.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung), Widyo Pramono membeberkan ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Satu jaksa atau penegak hukum itu apabila ada tindakan upaya paksa dari penegak hukum lainnya (KPK), maka harus ada katakanlah seperti surat perintah, ada surat perintah yang harus dimiliki penegak hukum itu. Surat untuk penggeledahan dan surat perintah untuk penyitaan ternyata ini enggak ada, berita acaranya tidak ada ini bagaimana, itu harus ada pertanggungjawaban apa yang dilakukan,” kata Widyo di Komplek Kejaksaan Agung, Senin (11/4/2016) malam.
Oleh karena itu, lanjut Widyo, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPK terkait OTT tersebut. “Saya selaku jamwas akan berkoordinasi lebih lanjut sejauh mana yang telah dilakukan KPK,” sambung dia.
Widyo sendiri mengaku belum mendapat laporan dari Kajati Jawa Barat. Yang dia ketahui memang ada tindakan hukum secara paksa oleh KPK sekira pukul 07.00 WIB terhadap seorang jaksa berinisial DR.
“Saya belum dapat laporan lengkap dari Kajati Jabar Pak Ferry soal laporan itu, yang jelas saya sudah dapat kabar bahwa tadi pagi dilakukan satu tindakan upaya paksa oleh aparat penegak hukum KPK dan ada jaksa kami yang ditangkap DR. Satu atau dua saya dapat kabarnya cuma satu,” tukasnya. (dik)

