Inilah Sosok Samadikun Hartono, Buronan BLBI Yang Ditangkap Di China
BeritaPrima.com, Jakarta – Samadikun Hartono (68), buronan kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), akhirnya ditangkap di China.
Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekira Rp2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern, menyusul krisis finansial 1998.
Sebagaimana dilansir laman resmi Kejaksaan, Samadikun Hartono diketahui lahir di Bone, Sulawesi Selatan, pada 4 Januari 1948. Saat tinggal Indonesia, ia tercatat beralamat di Jalan Jambu Nomor 88 RT 05 RW 02, Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Samadikun memiliki ciri tinggi badan 17 sentimeter (cm), kulit putih dengan bentuk muka bulat, berambut hitam lurus, mata sipit, dan tubuh tegap.
Samadikun terjerat kasus saat PT Bank Modern sebagai bank umum swasta nasional yang mengalami saldo debet karena terjadinya rush. Untuk menutup saldo debet tersebut, PT Bank Modern menerima bantuan likuidasi dari BI dalam bentuk SBPUK, fasdis, dan dana talangan valas sekira Rp2,5 triliun.
Samadikun Hartono, dalam kapasitasnya sebagai Presiden Komisaris PT Bank Modern, menggunakan bantuan likuiditas dari BI tersebut menyimpang dari tujuan yang secara keseluruhan berjumlah Rp80.742.270.528.
Samadikun kabur saat akan dieksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1696 K/Pid/2002 tertanggal 28 Mei 2003. Kemudian, ia mengajukan peninjauan kembali (PK) dengan kerugian negara sebesar Rp169.472.986.461.
Informasi terakhir dijelaskan dalam laman tersebut, Samadikun tinggal di Apartemen Beverly Hills Singapura dan memiliki pabrik film di China serta Vietnam. (dik)

