Usai OTT, KPK Periksa Intensif Panitera PN Jakpus
BeritaPrima.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membawa Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution dan dua orang yang ditangkap tangan siang tadi ke markasnya. Mereka bertiga langsung diperiksa secara intensif.
“Iya (langsung diperiksa),” kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016).
Yuyuk belum mau membeberkan lebih jauh mengenai identitas dua orang lainnya yang ditangkap bersama Edy. Dia juga masih belum tau secara pasti perihal kasus yang terkait dengan tangkap tangan ini.
“Besok dikabari,” tukasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah membenarkan bahwa Panitera/Sekretaris Edy Nasution yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi siang.
“Jadi barusan tadi memang dibenarkan ada OTT panitera PN Pusat sekitar jam 12 tadi,” kata Humas PN Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir saat dikonfirmasi. (dik)

