OTT Di PN Jakpus, KPK Tangkap Tiga Orang

Petugas KPK menunjukkan barang bukti yang diperoleh dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap DPRD DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4)BeritaPrima.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menjaring Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Edy Nasution.

“Yang ditangkap tiga orang,” kata sumber di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016).

Menurut dia, ketiga orang tersebut sudah dibawa ke dalam Gedung KPK untuk dimintai keterangannya. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap siang tadi.

Namun, belum diketahui secara pasti, dari tiga orang yang ditangkap tersebut apakah sudah termasuk pihak penyuap. Yang pasti, Edy Nasution menjadi salah satu dari tiga orang yang sudah masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

Sementara itu, PN Jakarta Pusat membenarkan bahwa Panitera/Sekretaris Edy Nasution yang ditangkap KPK tadi siang.

“Jadi barusan tadi memang dibenarkan ada OTT Panitera PN Jakarta Pusat sekitar jam 12.00 WIB tadi,” kata Humas PN Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir. (dik)

(Visited 12 times, 2 visits today)
Kategori: Korupsi
Tags: #OTTPNJakpus

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*