Ini Uang Yang Disita KPK Saat Tangkap Anggota DPRD Banten
BeritaPrima.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain mengamankan dua anggota DPRD Banten, berinisial SMH dan TST dan dirut PT BGD berinisial RT, juga menyita uang yang diduga sebagai ‘pelicin’.
Menurut Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, barang bukti yang diamankan berupa uang dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat (USD).
“Berapa uang yang disita dari TKP ada dalam bentuk dolar AS pecahan 100 dolar sedang dihitung, ada juga uang dalam bentuk rupiah, jumlahnya sekira puluhan juta,” katanya.
Sementara, dari informasi yang telah didapat oleh awak media, KPK juga telah mengamankan tiga mobil para terperiksa tersebut, di antaranya mobil jenis Nissan X-Trail dengan bernomor polisi B 1884 SFN, Toyota Innova A 1454 AP, A 99 HT. (dik)
(Visited 40 times, 1 visits today)

