OTT Kasus BPJS Subang, Jamwas Akan Panggil Jaksa Kejati Jabar
BeritaPrima.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Widyo Pramono mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terkait kasus dana BPJS, pihaknya akan memanggil Jaksa Kejati Jabar.
“Kasus BPJS, saya belum dapat laporan resmi ya saya belum bisa jawab dengan baik, saya harus pelajari kasusnya sejauh mana. Tapi yang jelas, harus dilakukan secara prosedural (OTT), profesional itu harus dilakukan,” kata Widyo di Komplek Kejaksaan Agung, Senin (11/4/2016) malam.
Walaupun menganggap OTT yang dilakukan KPK terhadap seorang jaksa di Kejati Jawa Barat itu tidak sesuai prosedural, Widyo sendiri mengaku tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang berwenang di Kejati Jawa Barat.
“Tidak menutup kemungkinan karena ini satu hal yang sifatnya adakah satu pelanggaran yang terkait tindakan tidak terpuji ini akan saya lakukan,” tukasnya. (dik)

