Bawa Dua Koper Dokumen, Ahok Minta KPK Usut Dana Siluman APBD

Gubernur Ahok didampingi Plt Pimpinan KPK Johan Budi memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (27/2/2015). (Foto: BeritaPrima/kompas)
BeritaPrima, Jakarta - Konflik antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kontra DPRD DKI Jkaarta semakin panas. Setelah DPRD mengesahkan Hak Angket Kamis (26/2/2015), kini giliran Ahok melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahok tiba di Gedung KPK, Jumat sore (27/2/2015). “Mau melaporkan temuan kami mengenai APBD DKI,” ujar Ahok saat tiba di Gedung KPK, Jakarta.
Beberapa pengawal pribadi Ahok terlihat terburu-buru membawa sejumlah dokumen sebagai barang bukti. Seorang pengawal terlihat bergantian membawa koper berisi dokumen. Ada dua koper berukuran kecil yang dimasukkan pengawal ke bagasi mobil. Selanjutnya, pengawal pribadi lainnya terlihat membawa setumpuk dokumen serta CD.
Di antara dokumen yang dibawa oleh pengawal itu terlihat dokumen tebal bertuliskan “Hasil Pembahasan RAPBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Bawah Koordinator Komisi A, B, C, D, E DPRD Provinsi DKI Jakarta”.
Dokumen itu diduga merupakan dokumen APBD versi DPRD DKI. Di dalamnya terdapat usulan anggaran siluman senilai Rp 12,1 triliun.
Ahok mengaku membawa semua bukti berupa sejumlah pengeluaran yang dianggapnya menyimpang dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Ia datang bersama Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah yang membantunya membawa berkas-berkas tersebut.
“Ini bukti yang kita bawa, bukti yang ditandatangani DPRD semua. Kami temukan ini menyimpang dari yang kami tanda tangani, ini bukti sangat jelas,” kata Ahok.
Ahok meminta KPK dapat menindaklanjuti laporannya dan melakukan penyidikan terhadap dugaan penggelembungan anggaran tersebut.
Sebelum mendatangi KPK, Ahok menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Saat itu, Ahok menyebut, apabila kasus ini ditangani penegak hukum, maka pejabat pemerintah hingga anggota di parlemen yang mengambil keuntungan akan terbongkar semua.
Semua anggota DPRD DKI menyepakati penggunaan hak angket terhadap Gubernur. Hak angket itu digulirkan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran aturan perundang-undangan oleh Gubernur Basuki dalam tahapan penetapan APBD 2015.
Dalam rapat paripurna, semua anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang dari sembilan fraksi memberikan tanda tangan persetujuan penggunaan hak angket. Sebanyak 33 anggota Dewan juga telah tercatat duduk dalam panitia angket.
Ahok menyebutkan, ada anggota DPRD yang memotong 10-15 persen anggaran pada program unggulan dalam Rancangan APBD 2015, lalu dialokasikan untuk program-program bernilai total Rp 12,1 triliun yang menurut dia tidak penting.
Tanggapan KPK
Menanggapi laporan Ahok, KPK akan menindaklanjutinya. Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, Ahok dan jajarannya sudah menjelaskan kepada pihaknya soal sangkaan korupsi APBD DKI. Kepada KPK, Ahok menyebut adanya “dana siluman” dalam APBD DKI.
“Tentu tidak bisa disimpulkan sekarang (adanya indikasi korupsi). Biarkan kami tindak lanjuti dengan pertama kali melakukan telaah,” kata Johan di Gedung KPK, Jumat (27/2/2015) petang, seusai bertemu Ahok.
Johan mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan yang berbeda terhadap laporan Ahok. Seperti aduan pihak lainnya, laporan Ahok tetap harus melewati telaah.
Jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, kata Johan, maka akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan lalu penyidikan.
(Febrizky Akbar)

