Dua Kasus Yang Diduga Libatkan Dahlan Iskan Bakal Ditangani Kejagung

dahlan-iskan3

Kejaksaan Agung berencana mengambil alih dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan, yang kini ditangani di tingkat kejaksaan tinggi.

BeritaPrima, Jakarta – Kejaksaan Agung berencana mengambil alih dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan, yang kini ditangani di tingkat kejaksaan tinggi. Pengambilalihan kasus itu untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN itu.

“Rencananya seperti itu. Lebih baik diambil alih oleh Kejagung semuanya. Penyidiknya gabungan dari Kejati DKI dan Jawa Timur,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Maruli Hutagalung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/8/2015).

Dahlan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan 21 gardu induk PT PLN di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dahlan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

Kejaksaan Agung juga tengah menyelidiki dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik di tiga BUMN senilai Rp 32 miliar. Dahlan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.

Sementara, di Kejati Jawa Timur, Dahlan sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus hilangnya aset perusahaan daerah PT Panca Wira Usaha. Badan Usaha Milik Daerah Pemprov Jawa Timur itu dipimpin Dahlan sejak 1999-2009.

Dahlan juga absen dari panggilan penyidik Kejagung pada Rabu (10/6/2015), dan penyelidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (8/6/2015).

Maruli mengatakan, Dahlan sebelumnya telah meminta agar pemeriksaan terhadap di Kejagung dijadwal ulang pada 17 Juni 2015. Namun rupanya, penjadwalan ulang serupa juga diminta Dahlan kepada Kejati DKI dan Kejati Jawa Timur, untuk memeriksa di hari yang sama pada 17 Juni 2015.

Ia menambahkan, dirinya akan berkoordinasi dengan Kejati DKI dan Kejati Jawa Timur untuk mengganti jadwal pemeriksaan tersebut.

“Takutnya, kalau bentrok begini jadi alasan dia tidak datang. Pemeriksaan tidak jalan-jalan,” ujarnya. (dik)

(Visited 5 times, 1 visits today)
Kategori: Korupsi

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*