Kasus Korupsi Haji, KPK Panggil Surya Dharma Ali Selasa Depan
BeritaPrima, Jakarta – Komisi Pemberantas Korupsi akan memanggil kembali Suryadharma Ali yang menjadi tersangka kasus korupsi haji. SDA akan diperiksa penyidik pada Selasa pekan depan (24/02/2015).
“KPK sudah melakukan panggilan kepada SDA untuk diperiksa kembali pada hari Selasa,” kata Priharsa Nugraha selaku Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Sabtu (21/02/2015).
Sebenarnya, SDA telah dua kali dipanggil oleh KPK. Pada dua kali kesempatan tersebut, SDA tidak hadir.
Pertama kali SDA dipanggil sebagai tersangka kasus korupsi haji pada 2 Februari 2015, ketidakhadirannya pada dua kali kesempatan itu dikarenakan pihak SDA mempersoalkan surat panggilan yang dilakukan oleh KPK. Panggilan kedua pada 10 Februari 2015, kali ini Andreas Silitonga dari tim kuasa hukum SDA mengatakan bahwa SDA tidak bisa memenuhi panggilan dengan alasan sedang dirawat di rumah sakit.
Sebagai informasi, sejjak Mei 2014 lalu, KPK menetapkan SDA sebagai tersangka. KPK pun sampai detik ini sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 yang di antaranya pengadaan pemondokan, transportasi dan katering.
(Muhammad Robbani)

