OC Kaligis: Saya Diperiksa Sebagai Saksi, Kok Ditahan

kaligis-ditahan5

Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa 14 Juli 2015.

BeritaPrima, Jakarta - Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa 14 Juli 2015. Usai diperiksa KPK, Kaligis mengaku heran bisa ditahan, karena dia mengklaim bahwa yang dia terima adalah surat panggilan sebagai saksi.

“Saya ini diperiksa sebagai saksi tapi kok ditahan,” kata Kaligis, yang memakai rompi tahanan berwarna oranye.

Kaligis tetap bersikukuh bahwa dia tidak melakukan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepadanya. Termasuk melakukan suap terhadap hakim PTUN Medan.

“Saya tidak merampok uang negara, bukan saya yang ngasih duit kepada hakim. Saya tidak menyuruh anak buah saya ke Medan,” ujar dia.

Pengacara Kaligis, Afrian Bonjol, menyebut bahwa tindakan penyidik yang langsung melakukan penahanan merupakan tindakan dzolim. Menurut dia, Kaligis mau bersikap kooperatif dalam pemeriksaannya.

“Terkait dengan penangkapan dan penahanan bapak kami, kami merasa didzolimi, panggilan sebagai saksi, faktanya bapak saya ditangkap tanpa didukung bukti cukup,” ujar Afrian.

Pada saat OC Kaligis akan dibawa masuk ke dalam mobil tahanan, sempat terjadi kericuhan antara sejumlah anak buahnya dengan para wartawan. OC Kaligis sempat tertahan lama sebelum akhirnya dapat dimasukan ke dalam mobil tahanan. (dik)

(Visited 50 times, 1 visits today)
Kategori: Korupsi

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*