BW Tak Diberi Salinan BAP, Tim Pengacara Ajukan Protes ke Bareskrim

bambangwidjo-newBeritaPrima, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam, tersangka kasus saksi palsu dalam sengketa PilkadaKota Waringin Barat, Bambang Widjojanto (BW), ternyata tidak diberi salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Atas hal ini Tim Pengacara BW akan mengajukan protes.

Protes akan disampaikan secara resmi ke Bareskrim Polri, khususnya para penyidik yang menangani kasus BW. “Mestinya sebagai tersangka yang diperiksa, setelah selesai berita acara dibuat, diberikan turunan berita acara berdasarkan pasal 72 KUHAP,” kata salah satu pengacara BW, Abdul Fickar Hadjar, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015).

Namun, penyidik rupanya tidak memberikan apa yang menjadi hak tersangka. “Ternyata tidak diberikan. Kita sudah lakukan protes dan mungkin akan mengirimkan surat protes,” kata Fickar.

Menurut dia, turunan BAP adalah sesuatu dokumen penting untuk kemudian menjadi kepentingan pembelaan tersangka di pengadilan.

“Karena begitu pentingnya berita acara itu bagi Pak BW dan bagi kita untuk kepentingan pembelaan, baik sekarang maupun nanti di pengadilan,” bebernya. (Didik Supriyatno)

(Visited 24 times, 1 visits today)
Kategori: Kriminal

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*