Polda Metro Periksa Enam Saksi Kasus Pengadaan UPS di Sekolahan
BeritaPrima, Jakarta - Polda Metro Jaya memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan terkait kasus pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) untuk sekolah-sekolah di DKI Jakarta.
Hal tersebut menyusul adanya permintaan pengusutan terhadap kasus pengadaan alat tersebut. Direktur Reserse Kiriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono membenarkan hal itu.
Ia mengatakan, ada enam orang yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Rabu (4/3/2015). “Mereka berasal dari empat sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat,” kata Mujiono saat dihubungi, Rabu sore.
Dari enam orang itu, salah satunya adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman. Sebagai informasi, Alex merupakan satu dari dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS pada 2014.
Satu PPK lainnya adalah Iip Saifuddin, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Namun, Mujiono mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk mengetahui proses pengadaan UPS secara keseluruhan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, pemasukan, dan pengeluaran. Sehingga peyidik belum mengarah kepada penetapan tersangka.
Sementara itu, sekolah yang mendapatkan UPS terdiri dari 49 sekolah yang berada di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Polda Metro Jaya tidak akan memanggil semua Kepala Sekolah dari 49 sekolah itu, tetapi hanya beberapa saja yang dijadikan sampel.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membeberkan bahwa data pengadaan perangkat UPS atau pasokan daya bebas gangguan pada APBD 2014 dengan harga sekitar Rp 5,8 miliar tiap unitnya. Basuki mencurigai perusahaan-perusahaan pemenang tender ini merupakan pihak yang sama.
(dik)

