Prof Denny: Satu Persatu Dikriminalisasi, KPK Bisa Habis!

dennyindrayanaBeritaPrima, Jakarta - Tiga Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu dan Zulkarnaen dilaporkan ke polisi di tengah penetapan tersangka calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan. Prof Denny Indrayana melihat hal itu sebagai upaya kriminalisasi KPK.

“Kami tetap melihat ini adalah kriminalisasi. Kalau kriminalisasi begini disetujui, ya sebenarnya akan ada tersangka lagi,” kata pakar hukum tersebut di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).

Wakil Ketua KPK Zulkarnaen akan dilaporkan ke Mabes Polri oleh mantan ketua DPRD Jatim Fatthorasjid terkait dugaan penerimaan suap dalam kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Padahal dalam fit and proper test di 2011 lalu, rekam jejak Zulkarnaen sudah clear. Di tim pansel dan DPR, Zulkarnaen lolos.

“KPK ini bisa habis,” ujar Prof Denny.

Terkait langkah Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk menyudahi polemik KPK-Polri, bagi Prof Denny, tim itu bisa jadi verifikator agar kasus yang mencuat menjadi jelas. Namun tak cukup dengan tim itu, Presiden juga perlu mempertimbangkan SP3 Bambang Widjojanto dan wacana imunitas pimpinan KPK.

“Kalau itu bisa dijadikan tim verifikator dan menjadi baik sehingga membuay kasus ini menjadi jelas.‎ Karena itu, SP3 kita minta karena itu pula Perppu Imunitas (pimpinan KPK) mesti dikeluarkan,” ucap Prof Denny. (dik)

(Visited 24 times, 1 visits today)
Kategori: Hukum

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*