Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Senin , 27 Juni 2016
Qunut-Subuh

Hukum Qunut Dalam Shalat Witir

Pendapat ini dipopulerkan antara lain oleh Abu Yusuf dan Muhammad dari mazhab Hanafi, mazhab Hanbali, Imam Sahnun dari mazhab Maliki, Ibnu Mas’ud, Imam an-Nakha’i, Ishaq, al-Hasan al-Bashri, ats-Tsauri, dan Abdullah Ibn al-Mubarak. Riwayat tertentu dari mazhab Syafi’i.

Sejumlah dalil menjadi dasar pandangan kelompok ini. Di antaranya, hadis Ubai bin Ka’ab yang dinukilkan oleh beberapa kitab sunan, seperti Sunan Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Nasai.

Hadis itu menyebutkan bahwa Rasulullah SAW membaca qunut ketika shalat Witir di rakaat terakhir sebelum rukuk. Hadis ini diperkuat dengan riwayat lain dari Abdullah bin Mas’ud, Ibnu Abbas, dan Ali bin Abi Thalib.

Dalil-dalil di atas, menurut pandangan kelompok pertama, menunjukkan bahwa Rasul kerap qunut saat shalat Witir di sepanjang tahun, tak cuma ketika Ramadhan. Apalagi, qunut tersebut juga berfungsi sebagai doa, maka seyogianya doa tidak hanya dipanjatkan hanya ketika Ramadhan.

Sedangkan, menurut pandangan kubu yang kedua, qunut di rakaat terakhir shalat Witir hanya dianjurkan di separuh terakhir dari Ramadhan. Opsi ini merupakan pendapat yang populer di kalangan mazhab Syafi’i dan pendapat Imam Malik seperti yang dinukilkan oleh riwayat Ibnu Habib.

Demikian pula pendapat Imam Ahmad di salah satu riwayat. Deretan nama ulama salaf juga mendukung pendapat ini seperti Ali bin Abi Thalib, Ubai bin Ka’ab, Abdullah bin Umar, Qatadah, Ibn Sirin, Sa’id bin Abi al-Hasan, az-Zuhri, Ibn al-Mundzir, Yahya bin Tsabit, az-Zubairi, dan Abu Bakar al-Atsram.

Selanjutnya >>

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *