BeritaPrima.com, Bengkulu - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 8 lokasi terkait suap terhadap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu. Penggeledahan telah berlangsung dua hari sejak 25 Mei, kemarin.
|
Berita Terkait
|
Delapan lokasi yang digeledah penyidik KPK adalah Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Pengadilan Negeri Kepahiang, rumah dinas tersangka Janner Purba (JP), rumah Toton (T), perpustakaan daerah tempat Syafei Syarif (SS) bekerja.
Selain itu penyidik turut menggeledah kediaman Edi Santoni (ES), rumah tersangka Syafei, dan kantor Korpri tempat Syafei bekerja.
“Dari hasil penggeledahan penyidik menyita uang, dan sejumlah dokumen terkait pengurusan perkara dan barang elektronik,” ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Kamis (26/5).
Belum diketahui berapa nominal uang yang disita KPK dalam penggeledahan selama dua hari tersebut.
Penggeledahan dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap Senin (23/5) terhadap lima orang. Diantaranya Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Janner Purba (JP), Hakim Pengadilan Negeri Kota Bengkulu Toton (T), Panitera PN Kota Bengkulu Badarudin Bacshin (BAB), mantan Kabag Keuangan Rumah Sakit Muhamad Yunus Syafei Syarif (SS) mantan wakil direktur keuangan RS MY Edi Santoni (ES).
BeritaPrima.com Bicara Fakta