1. Yahya Zaini
Yahya Zaini dipercaya mengisi posisi Ketua Bidang Hubungan Legislatif dan Lembaga Politik. Dia merupakan anggota DPR periode 2004-2009.
Pada November 2006, Yahya Zaini pernah tersangkut kasus video mesum dengan artis Maria Eva. Video tersebut tersebar luas di internet.
Badan Kehormatan DPR pun memvonis Yahya telah melanggar kode etik berat dan memecatnya dari anggota DPR.
2. Nurdin Halid
Nurdin mengisi posisi yang strategis, yakni Ketua Harian. Nama Nurdin dianggap bermasalah karena telah divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus korupsi pengadaan minyak goreng.
Kasus itu terjadi kala dia menjabat sebagai Ketua Umum Koperasi Distribusi Indonesia (KDI) pada September 2007.
Setelah menyelesaikan masa hukumannya, Nurdin kembali ke Partai Golkar hingga mendapatkan posisi strategis sebagai sebagai Wakil Ketua Umum.
Pada Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Nusa Dua Bali yang memenangkan Setya Novanto, Nurdin dipercaya menjadi Ketua Steering Committee dan ketua sidang.
BeritaPrima.com Bicara Fakta