BeritaPrima.com, Jakarta - Setelah memilih ketua umum dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa, Partai Golkar siap membentuk kepengurusan untuk masa bakti 2016-2019.
|
Berita Terkait
|
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto memang belum mengumumkan nama-nama yang masuk dalam kepengurusan.
Namun, saat ini sudah beredar daftar kepengurusan Partai Golkar, disertai nama dan jabatan yang diemban. Anggota formatur Roem Kono pun membenarkan susunan kepengurusan dalam daftar sementara yang sudah beredar luas di kalangan wartawan itu.
Tercatat sejumlah nama yang dinilai bermasalah. Sebab, mereka pernah mendapat vonis bersalah, baik secara hukum maupun etika.
Berdasarkan dokumen kepengurusan yang didapat Kompas.com, setidaknya ada empat orang yang pernah divonis bersalah secara etika dan hukum. Berikut daftarnya:
BeritaPrima.com Bicara Fakta