BeritaPrima.com – Tim Gham Alau Kejahatan Polsek Tanjungkarang Barat meringkus mahasiswa perguruan tinggi negeri yang juga sebagai atlet catur Lampung pada Minggu 22 Mei lalu.
|
Berita Terkait
|
Tersangka adalah Irfan Setiawan (21) melakukan pencurian di rumah rekannya di Jalan Imam Bonjol Perumahan Bukit Kemiling Permai, Bandar Lampung untuk mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur di Makassar, Juni mendatang.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Heru Adrian menjelaskan tersangka yang berstatus mahasiswa Universitas Negeri Lampung itu memliki ide untuk mencuri ketika dia menginap di rumah rekannya kawasan BKP, Kemiling, Bandar Lampung pada Kamis lalu.
Menurutnya, awalnya tersangka dimintai tolong oleh rekannya untuk membeli makanan, di saat itu tersangka mengambil kunci rumah korban Iqbal Taufik Nugraha (20) untuk digandakan.
“Setelah diduplikatkan, tersangka beraksi pada Minggu sekitar pukul 23.30. Saat rumah rekannya dalam keadaan kosong, tersangka membuka pintu rumah menggunakan kunci duplikat dan mengambil barang korban berupa satu unit laptop Acer warna abu-abu dan satu unit kamera merek Nikon warna hitam dengan taksiran harga Rp23 juta,” kata dia di Mapolsek, Senin 23 Mei 2016.
BeritaPrima.com Bicara Fakta