BeritaPrima.com, Trenggalek – Seorang guru di Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), berinsial J (29) ditangkap aparat Polres Trenggalek karena tertangkap tangan melakukan perjudian Desa Terbis, Kecamatan Panggul, Trenggalek.
Selain mengamankan pelaku yang bertindak sebagai bandar judi, polisi juga mengamankan dua ornag lainnya, yaitu T (45) dan M (39).
Kapolsek Panggul, AKP Wajib Santoso mengatakan, pelaku J merupakan guru honorer di salah satu sekolah di wilayah Panggul.
“Saat polisi menggerebek di lokasi, mereka sedang asyik bermain judi klotok,” kata dia, Kamis (4/8/2016).
Wajib menambahkan, penggerebekan arena perjudian ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka. Atas informasi itu, polisi langsung menyelidiki di lokasi kejadian. Ternyata memang ada kegiatan perjudian di lokasi dan polisi langsung menangkap ketiga orang pelaku.
“Saat ini ketiga pelaku berada di Mapolsek Panggul untuk diminati keterangan. Dalam waktu dekat kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Trenggalek,” ujar dia.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga biji dadu, sebuah tempurung, alas judi, dan uang senilai Rp362 ribu. (ren)
BeritaPrima.com Bicara Fakta