BeritaPrima.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Perubahan (APBN-P) 2016 melalui Rapat Paripurna.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyambut baik hal tersebut. Menurutnya, dengan disahkannya APBN-P 2016, maka pemerintah siap mengantisipasi gejolak perekonomian yang terjadi.
“Kami ajukan sejak awal Juni. Ini sebagai respons perkembangan ekonomi dunia dan nasional dalam situasi yang dinamis. Kita harus mengantisipasi dan memitigasi dampak serta menjaga kesinambungan pembangunan nasional,” ujar di Ruang Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2016).
Berikut ini asumsi dalam RAPBNP 2016:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,2 persen
- Inflasi: 4 persen
- Nilai tukar: Rp13.500 per dolar Amerika Serikat
- Tingkat suku bunga SPN 3 bulan: 5,5 persen
- Harga minyak: USD40 per barel
- Lifting minyak: 820 ribu barel per hari
- Lifting gas: 1,15 juta barel setara minyak per hari
- Lifting minyak dan gas: 1,97 juta barel per hari
Berdasarkan asumsi yang telah disepakati, maka pendapatan negara dan hibah dalam RAPBNP 2016 sebesar Rp 1.786,2 triliun, yang terdiri dari penerimaan dalam negeri sebesar Rp 1.784,2 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp 1.975,2 miliar.
Pendapatan dalam negeri terdiri dari penerimaan pendapatan pajak sebesar Rp 1.539,1 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 245.083,6 miliar.
BeritaPrima.com Bicara Fakta