Polda, Argo melanjutkan, juga tidak melarang anggota bermain Pokemon, asalkan di luar jam kerja dan tidak menggangu kinerja. Sebab, perwira kelahiran Yogyakarta itu menganggap Pokemon sebagai media refreshing, seperti permainan lain.
“Kami hanya bisa melarang polisi bermain Pokemon saat jam kerja,” ujarnya.
Yang harus jadi catatan, kata Argo, warga tidak bisa bebas bermain Pokemon di Markas Polda Jatim. Polisi akan mengusir pemain Pokemon yang diketahui memburu Pokemon di area kantor polisi. Itu juga berlaku bagi anggota yang terkena demam Pokemon.
“Juga jangan bermain Pokemon di kantor instansi pemerintahan dan kantor pelayanan publik lainnya. Karena, itu jelas-jelas mengganggu pelayanan publik. Kalau ketahuan kami akan ambil tindakan seperlunya, termasuk mengusir,” kata Argo. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta