Kapolsek Diduga Nyabu, Polresta Tangerang Bungkam

garispolisiBeritaPrima.com, Tangerang – Meski mengakui ada polisi yang diamankan karena kasus narkoba, Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Agus Hermanto mengatakan, informasi soal tiga polisi yang diduga mengonsumsi narkoba itu harus dipastikan kebenarannya. Ia pun mengaku takut salah bicara dalam kasus tersebut.

Ketiganya yang diduga mengonsumsi sabu itu terdiri atas satu Kapolsek, yakni AKP H, satu humas Polsek Aiptu DS, dan satu personel Polsek Legok, Bripka E.

Beberapa informasi mengenai hal itu harus dipastikan, termasuk soal barang bukti yang disebutkan berupa 20 paket sabu kecil yang disimpan dalam kotak plastik berwarna putih dan dimasukkan ke tas berwarna coklat.

Menanggapi hal itu, Agus membantahnya karena jumlah narkoba sebagai barang bukti yang ditemukan tidak sebanyak itu.

“Tidak benar 20 paket itu, tapi memang ada sedikit,” ucap Agus di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Kamis (21/1/2016).

Agus enggan menjelaskan lebih lanjut tentang informasi terkait barang bukti. Dia juga mengaku belum menangani kasus itu karena baru akan memanggil tiga polisi yang diduga mengonsumsi narkoba per hari ini.

“Saya enggak bisa jawab, jangan sampai salah ngomong saya,” tutur Agus.

Dari informasi yang beredar, disebutkan ada laporan dari seorang bernama Dahmila (39) yang mengaku sebagai istri Aiptu DS.

Dahmila melaporkan suaminya memakai narkoba bersama dengan seorang kapolsek, AKP H, di sebuah tempat yang berada di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang.

Saat laporan tersebut ditindaklanjuti, ditemukan sebuah alat isap atau bong di tempat itu.

Foto tersebut kemudian dijadikan alat bukti untuk diperlihatkan kepada Aiptu DS dan Ajun Komisaris H. Ketika foto itu ditampilkan, DS disebut mengakui perbuatannya. Ia menyebutkan narkoba itu didapat dari seorang anggota salah satu polsek, Bripka E. Bahkan, saat tes urine, mereka dikabarkan positif mengonsumsi narkoba.

Di informasi itu, disebutkan pihak yang menangkap ketiga polisi diduga mengonsumsi narkoba adalah Propam Polresta Tangerang yang kasusnya dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polresta Tangerang. Namun, Agus membantah sudah menerima limpahan kasus tersebut.

Sebelumnya, Ketika dikonfirmasi pada Rabu 20 Januari 2016, Kapolresta Kabupaten Tangerang, Kombes Pol Irman Sugema, membenarkan peristiwa tersebut.

Namun, ia menjelaskan kasus ini masih dalam penanganan internal.

“Propam yang sedang menangani. Jadi, masih asas praduga tak bersalah,” ujar Kapolres ketika dihubungi.

Irman yang baru sembuh dari DBD, mengaku tidak mengetahui pasti kronologis penangkapan itu.

“Saya baru sembuh, mungkin besok sudah enakan. Pada saat itu (penangkapan) saya tak ikut,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolsek Panongan, AKP Harnowo, telah membantah bahwa dirinya mengonsumsi narkoba.

“Kata siapa saya tertangkap lagi konsumsi narkoba. Itu tidak benar,” katanya di Polsek Panongan. (feb)

(Visited 64 times, 1 visits today)
Kategori: Metro

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*