BeritaPrima.com, Jakarta – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati hari ini akan mendatangi Mapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), untuk melihat progres penanganan kasus dugaan pemerkosaan siswi magang di Kantor Wali Kota Jakpus.
Rita mengecam kasus kekerasan seksual menimpa korban berinisial M (17). Kantor wali kota yang merupakan fasilitas pelayanan publik, kata dia, seharusnya ramah untuk anak-anak yang membutuhkan pendidikan di luar sekolah.
“KPAI ini punya prinsip, di mana KPAI harus mempertahankan ruang terbuka untuk anak di luar. Apalagi ini kejadiannya selalu menimpa anak-anak seperti kejadian di Bogor,” kata Rita, Senin (8/8/2016).
Rita mengatakan, sebagai pegawai negeri sipil (PNS), pelaku sangat tidak pantas berbuat demikian untuk siswi magang yang seharusnya ia ayomi dan mendidiknya sebagai pengganti guru di sekolah. Sikap berkuasa terhadap anak magang juga harus dihilangkan dari instansi itu.
“Korban M kan ke sana magang, seharusnya para oknum tersebut mendidik pengganti guru korban di tempat magang, bukannya digagahi seperti itu,” tuturnya.
Meski orangtua M belum meminta pendampingan, namun KPAI tetap mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan atas kasusnya. Pemerkosaan itu sendiri kini ditangani Polres Metro Jakpus.
Rita mengatakan hari ini akan mendatangi Mapolres setempat untuk melihat sejauh mana sudah proses penyelidikan di lakukan polisi. “Kita hari ini mau ke kantor Polres mau lihat proses penyelidikannya di kepolisian seperti apa,” tutupnya. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta