BeritaPrima.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan satu unit mobil dinas bermerek Toyota Fortuner warna hitam bernomor polisi BD 4 G, yang diduga miliki Ketua PN Kepahiang berinisial JP dan sepeda motor Yamaha Xeon GT 125 warna putih bernopol BD 6680 CE yang digunakan dua warga sipil yang diduga kurir pengantar uang.
|
Berita Terkait
|
Dua unit kendaraan tersebut diamankan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua oknum hakim berinisial JP, TN dan oknum panitera Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang berinisial BI, Senin (23/5/2016) sore.
Kedua kendaraan tersebut diamankan sementara di Mapolda Bengkulu, tepatnya di depan ruang Direskrimum Polda Bengkulu. Tidak hanya itu, dalam OTT KPK tersebut diketahui penyidik KPK juga menyita uang tunai sekira RP150 juta.
Kedua oknum hakim berinsial JP, TN dan panitera PN Kepahiang berinisial BI diketahui tengah menangani kasus korupsi RSUD M Yunus Bengkulu yang merugikan negara Rp5,4 miliar tahun 2012.
BeritaPrima.com Bicara Fakta