Menurutnya, pihak Satpol PP cukup menegur pemilik warung makan yang buka saat bulan Ramadan, dengan memasang tirai agar tak terlihat banyak orang. Selain itu, pihak Satpol PP juga harus menjaga toleransi masyarakat.
“Satpol PP memang tugasnya melaksanakan Perda /melaksanakan perintah kepala daerah/hanya sejak (tahun 2015). Saya sebagai pembina satpol PP mengatakan bahwa tugas satpol PP harus simpatik mengutamakan penyuluhan. Jangan over akting sok kuasa, apapun masyarakat di daerah harus ditertibkan tapi harus manusiawi,” kata dia.
Seperti diketahui, raut wajah Jusriani hanya bisa pasrah sambil menangis melihat semua dagangan makanannya diangkut Satpol PP Kota Serang, Banten. Dia tidak bisa melawan, hanya menangis sambil merengek agar makanannya tidak diangkut.
Peristiwa itu terjadi tepat di hari ke 3 puasa atau Rabu, 8 Juni 2016 lalu. Petugas Satpol PP kala itu langsung menyerobot masuk ke warung Eni, panggilan sehari-hari Jusriani, di Pasar Rau Kota Serang. Itu dilakukan lantaran Eni dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda). Semua lauk pauk baru matang diangkut petugas dan tak tersisa.
“Ini (warung) baru buka. Ikan juga belum saya kasih sambel. Semuanya sudah diangkut (Satpol PP),” keluh Jusriani kala itu.
Razia ini membuat Eni syok. Dia bahkan jatuh sakit atas insiden kelam dialaminya. Dia hanya terbaring sambil mengingat pengalaman pahitnya. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta