BeritaPrima.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang penegak hukum di institusi peradilan, Senin (23/5/2016).
Kali ini, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan hal tersebut. Menurut Agus, JP ditangkap petugas KPK di Rumah Dinas Ketua PN Kepahiang.
“OTT sekitar pukul 15.30,” ujar Agus melalui pesan singkat, Senin malam.
Namun, KPK belum merilis soal kasus yang menjerat hakim JP. Menurut rencana, keterangan lengkap soal kasusnya akan disampaikan pada hari ini, Selasa (24/5/2016).
Selain sebagai Ketua PN, JP juga merupakan hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu.
Penangkapan ini sekaligus menambah daftar hakim ad hoc pada Pengadilan Tipikor yang justru terjerat kasus korupsi.
BeritaPrima.com Bicara Fakta