Ia menduga pelaku melakukan perbuatan itu sejak lebih dari lima tahun lalu. Untuk melancarkan aksinya itu, pelaku selalu mengiming-imingi korban dengan uang Rp 10.000 - Rp 15.000 sekali “main”.
Bahkan, pelaku yang pernah menjadi pengamen itu juga kerap menjanjikan akan memberi ilmu kekebalan tubuh (ilmu hitam) serta benda-benda berbau klenik seperti batu akik. Jika korban tidak mau, katanya, pelaku akan memukul dan mengancamnya.
“Kalau enggak mau akan disantet, ada yang dipukul juga, dikasih akik, kalau anak saya kerap dikasih uang,” paparnya.
Dia meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini dan segera menangkap pelaku. Sebab akibat perbuatannya, anak bungsunya kini sering murung dan pendiam.
Beberapa kali bocah itu tidak mau keluar rumah apalagi pergi ke sekolah. Menurut dia, petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Korban kekerasan Berbasis Gender dan Anak Kabupaten Magelang sudah dua kali mengunjunginya memberikan pendampingan.
BeritaPrima.com Bicara Fakta