Dari tangan para tersangka, petugas kepolisian juga berhasil menyita sebuah helm hitam, tiga potong pakaian, delapan tas ransel, sepuluh tas wanita, 11 telepon seluler, enam buah jam tangan, 13 flashdisk, 20 kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan kartu kredit, delapan Kartu Tanda Penduduk (KTP), 23 buah dompet, dua tas koper, sebuah alat kikir, dua kunci T, empat pisau, sebuah celurit, dua buah televisi, serta enam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Kami yakin, barang bukti yang kami sita ini, tidak semuanya berasal dari korban Ihwan. Karena selain pembegalan itu, menilik dari catatan, komplotan ini setidaknya telah sepuluh kali lebih beroperasi di wilayah Gresik, juga beberapa kali di Kabupaten/Kota lain dengan modus yang sama, yakni kempes ban dan pecah kaca mobil,” terang Heru.
Barang bukti lain yang berhasil diamankan petugas adalah, tujuh buah paku yang berasal dari jari-jari payung, sebuah payung rusak, sebuah mesin Gerindra, serta seperangkat alat hisap untuk mengonsumsi sabu-sabu.
“Dari penuturan tersangka, mereka memang mempunyai peran masing-masing. Tersangka Salman bertugas mencari korban beserta alamatnya, tersangka Aan bertugas sebagai pemantau sekaligus penancap paku, dan Munir selaku eksekutor,” beber Heru.
Jajaran Satreskrim yang juga diamini oleh Kapolres Gresik AKBP Adex Yudiswan menjelaskan, jika kasus ini sudah final dan memastikan sudah tidak ada lagi aktor lain di balik layar.
Dari pengakuan tersangka dan fakta serta bukti yang dapat di lapangan, menunjukkan bila komplotan ini memang hanya berjumlah tiga orang. (ren)
BeritaPrima.com Bicara Fakta