BeritaPrima.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan sejak Selasa (28/6/2016) malam. Sebanyak enam orang diamankan dalam operasi itu di empat lokasi berbeda.
|
Berita Terkait
|
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan ini berhubungan dengan rencana pembangunan 12 ruas jalan yang anggarannya berasal dari APBN-P 2016.
“Kasusnya ini terkait pembangunan 12 ruas jalan di Sumbar. Nilainya Rp 300 miliar. Itu latar belakangnya,” ujar Basaria dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (29/6/2016).
Ada enam orang yang diamankan KPK yakni I Putu Sudiarta (anggota Komisi III DPR RI), Noviyanti (Sekretaris Putu), Muchlis (suami dari Noviyanti), Suhemi (pengusaha), Yogan Askan (pengusaha), Suprapto (Kepala Dinas Prasarana, Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat).
Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa (28/6/2016) sekitar pukul 18.00 WIB. KPK mengamankan Noviyanti dan suaminya. Keduanya diamankan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Dari penangkapan itu, KPK kemudian mengamankan anggota DPR, I Putu Sudiartana pada pukul 21.00 di kawasan perumahan anggota DPR RI di Ulujami.
Kemudian sekitar pukul 23.00 di Padang, Sumatera barat, KPK mengamankan Yogan Askan bersama dengan Suprapto. Setelah ditangkap, mereka dibawa ke Polda Sumatera Barat untuk dilakukan interogasi cepat kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Sekitar pukul 03.00 dini hari, Rabu (29/6/2016) penyidik KPK juga bergerak ke Tebing Tinggi, Sumatera Utara untuk mengamankan Suhemi yang merupakan orang kepercayaan Putu. Suhemi kemudian diterbangkan ke Jakarta.
BeritaPrima.com Bicara Fakta