BeritPrima.com, Pamekasan - Petugas TNI dari Kodim 0826 Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kini melakukan pendampingan kepada petugas PLN menagih tunggakan pembayaran rekening listrik di wilayah itu, akibat banyak pelanggan yang menunggak dan tidak membayar tagihan tepat waktu.
“Pendampingan ini kami lakukan, atas permintaan pihak PLN, dengan tujuan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi di lapangan,” kata Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Arm Mawardi di Pamekasan, Sabtu.
Pendampingan oleh aparat TNI ini dilakukan di semua kecamatan yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten Pamekasan.
Petugas PLN meminta bantuan petugas, karena jumlah tunggakan tagihan rekening listrik di Pamekasan tergolong tinggi.
Selain itu, sebagian masyarakat masih ada yang belum kooperatif, sehingga apabila petugas mengambil kebijakan, seperti mencabut sambungan aliran listrik, mereka justru melakukan perlawanan. Kasus ini pernah terjadi di Desa Bangkes, Kecamatan Kadur Pamekasan pada September 2015.
Saat itu, tutur Dandim, petugas PLN melakukan penagihan tunggakan pembayaran rekening listrik kepada sejumlah pelanggan yang ada di Desa Bangkes, Kecamatan Kadur.
Karena pelanggan tidak mau membayar, petugas hendak mencabut sambungan listrik pada KWH meter yang terpasang di rumah pelanggan. “Tapi justru petugas PLN yang diserbu massa,” katanya, menuturkan.
Beruntung, sambung Dandim, saat itu aparat desa setempat bergerak cepat, menghubungi petugas keamanan dari mapolsek dan Posramil Kadur, sehingga bentrok massa bisa dicegah.
BeritaPrima.com Bicara Fakta