Mantan Pejabat Dishub Dilantik Ahok Jadi Kepala Dinas Tata Air

Gubernur Ahok bersama Wagub Djarot ketika melantik pejabat Pemprov DKI, beberapa waktu lalu. (Foto: BeritaPrima/dok)
BeritaPrima.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melantik mantan Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Teguh Hendarwan menjadi Kepala Dinas Tata Air DKI.
Ahok juga melantik mantan Camat Penjaringan Yani Wahyu Purwoko menjadi Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI.
Pelantikan Teguh dan Yani berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 2640 tahun 2015 pada 2 Desember 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari pimpinan tinggi pratama.
Kemudian Ahok juga mempromosikan Wakil Camat Penjaringan Abdul Khalit menjadi Camat Penjaringan.
Pelantikan Abdul berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 2641 Tahun 2015 pada 2 Desember 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian, dalam dan dari jabatan administrator.
“Dengan memanjatkan puji syukur atas taufik dan hidayah-Nya, hari ini, 3 Desember 2015, saya Gubernur Provinsi DKI Jakarta resmi melantik Saudara menjadi pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator. Saya percaya saudara menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang dibebankan,” kata Ahok, dalam pelantikan, di Balai Kota, Kamis (3/12/2015).
Pada kesempatan itu, mantan Kepala Dinas Tata Air Tri Djoko Sri Margianto yang mengundurkan diri turut hadir. Ia sempat menandatangani serah terima jabatan dengan Teguh di hadapan Ahok.
Ahok dan Tri Djoko sempat bertegur sapa ketika menandatangani serah terima jabatan. (feb)

