BeritaPrima.com, Blitar – DPRD Kabupaten Blitar mendesak aparat penegak hukum untuk berani menindak para penambang pasir ilegal yang beroperasi di sepanjang aliran sungai lahar Gunung Kelud. Sebab aktifitas pengangkutan pasir yang melebihi beban tonase telah merusak lingkungan dan jalan sejumlah desa di Kecamatan Nglegok, Kecamatan Garum dan Kecamatan Ponggok.
“Kami minta aparat penegak hukum berani memberikan tindakan tegas,“ ujar Anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo kepada wartawan, Jumat (19/8/2016).
Pertambangan pasir di kawasan Gunung Kelud sudah berlangsung lama. Tidak hanya pemain lokal, sejumlah pemodal luar daerah Blitar, yakni Jombang, Mojokerto dan Ponorogo juga turut mengeruk keuntungan.
Sebab secara ekonomi bisnis yang tidak memperdulikan kelestarian alam ini cukup menggiurkan. Harga pasir di lokasi tambang yang hanya Rp300.000 se rit bisa melambung menjadi Rp600.000-Rp 1 juta saat berada di wilayah eks Karsidenan Madiun. Menurut Wasis, kerusakan melanda setiap desa yang menjadi jalur lalu lintas.
Beban tonase hingga 15 ton itu membuat jalan desa bergelombang dan berlubang. Kondisi ini yang membuat warga Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok menghadang setiap truk pengangkut pasir yang melintas. Ia berharap ada langkah tegas aparat berwenang yang bisa memberi efek jera.
“Pemkab hendaknya tidak berpangku tangan. Jangan sampai warga melakukan aksi main hakim sendiri,“ terangnya.
Kepala Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Endro Busono mengaku sudah memperingatkan para penambang untuk tidak mengangkut material melebihi beban tonase. Sebab kekuatan standar maksimal jalan hanya 5-8 ton. “Sementara setiap hari ada sekitar 300 truk yang berlalu lalang. Karena tidak diindahkan atas kerusakan jalan, jangan salahkan kami melakukan sweeping dan melakukan penghadangan,“ ujarnya.
Pantauan di lokasi, aktifitas pertambangan pasir liar di wilayah Kabupaten Blitar sempat berhenti paska insiden pembunuhan aktifis lingkungan Salim Kancil di Kabupaten Lumajang. Namun saat ini aktifitas itu kembali marak. Selain di kawasan Gunung Kelud, pertambangan pasir juga berlangsung di sepanjang Sungai Brantas. (bar)
BeritaPrima.com Bicara Fakta