Menipu Ratusan Juta, Mafia Pelabuhan Berhasil Dibekuk
BeritaPrima.com, Jakarta – Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pria berinisial AH (42) lantaran menjadi ‘mafia pelabuhan’. Kanit IV Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ipda Suprobo mengatakan, AH melakukan aksinya sejak 2008 yang berujung pada penipuan dan penggelapan.
|
Pilihan Redaksi
|
“Korban ini dikatakan mafia karena sudah melakukan aksinya sejak 2008. Hingga kini sudah ada empat korban. Kebanyakan di antara mereka tidak ada yang melapor,” tutur Suprobo kepada wartawan, di kantornya, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Korban terakhir, kata dia, bahkan mengalami kerugian hingga Rp190 juta lantaran AH meyakinkannya untuk mengurus pembuatan izin dan ekspor.
“Pelaku ini merasa punya keyakinan dengan menunjukkan SPKB (surat persetujuan keluar barang) itu. Akhirnya korban merasa yakin bahwa AH bisa, sehingga tinggal menunggu tertib dari Bea dan Cukai,” jelasnya.
Saat dikonfrimasi, AH menolak dirinya dianggap sebagai mafia. “Enggak, saya bukan mafia. Saya cuma sekali melakukan aksinya,” ucap dia. (feb)

