BeritaPrima.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, mengatakan bahwa dokter, rumah sakit (RS) atau fasilitas kesehatan (faskes) yang menerima vaksin palsu juga bagian dari korban. Pasalnya, mereka mengalami penipuan dari produsen dan distributor vaksin palsu.
“Kami tadi (rapat) juga sudah melakukan klarifikasi RS atau faskes, merupakan korban penipuan,” ujar Nilla di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (17/7/2016).
Meski demikian, Nilla mengaku, bakal menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. Jika nantinya dokter ataupun rumah sakit terbukti dengan sengaja turut menawarkan vaksin palsu kepada pasien, maka akan dikenai sanksi.
“Tapi, membeli obat harus dari distribusi resmi, ini sebetulnya sudah ada pedoman. Tetapi, proses hukum tetap berlanjut. Jika nanti terbukti bersalah harus menanggung risiko hukum. Saya kira posisi Kemenkes semua yang terlibat harus dihukum dengan sesuai, produsen distributor ataupun oknum yang sengaja memberikan kepada masyarakat harus dibuktikan,” imbuhnya.
Menurut dia, sanksi terhadap oknum dokter diberikan secara berjenjang bergantung pada kadar kesalahan yang diperbuat.
“Hukuman melihat kesalahannya di mana, misalnya dokter tidak tahu, dia pangguna. Kalau dia tahu, itu sudah kesalahan apalagi kalau diberikan ke pasien. Itu berjenjang,” tandasnya. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta